Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :
1. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan jenis ini merupakan jenis kejahatan atau tindakan yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian, pembunuhan, dan lain-lain.Para pelaku kejahatan jenis ini biasanya digambarkan memiliki steorotiftertentu, misalnya, dari kelas sosial bawah, kurang terdidik, berpenghasilan rendah, dan lain sebagainya.
1. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbaggi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Pelakunya biasanya berkebalikan dari blue collar, mereka mempunyai penghasilan tinggi, berpendidikan, memegang jabatan-jabatan tinggi di masyarakat.
Cyber sebdiri sebagai kejahatan yang nuncul akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristiktersendiri yang berbeda dengan dengan kedua model kejahatan di atas. Karakteristik unik dari kejahatan didunia maya tersebut antara lain lima hal sebagai berikut :
a. Ruang lingkup kejahatan
b. Sifat kejahatan
c. Pelaku kejahatan
d. Modus kejahatan
e. Jenis kerugian yang ditimbulkan
1. Kejahatan kerah biru (blue collar crime)
Kejahatan jenis ini merupakan jenis kejahatan atau tindakan yang dilakukan secara konvensional seperti misalnya perampokan, pencurian, pembunuhan, dan lain-lain.Para pelaku kejahatan jenis ini biasanya digambarkan memiliki steorotiftertentu, misalnya, dari kelas sosial bawah, kurang terdidik, berpenghasilan rendah, dan lain sebagainya.
1. Kejahatan kerah putih (white collar crime)
Kejahatan jenis ini terbaggi dalam empat kelompok kejahatan, yakni kejahatan korporasi, kejahatan birokrat, malpraktek, dan kejahatan individu. Pelakunya biasanya berkebalikan dari blue collar, mereka mempunyai penghasilan tinggi, berpendidikan, memegang jabatan-jabatan tinggi di masyarakat.
Cyber sebdiri sebagai kejahatan yang nuncul akibat adanya komunitas dunia maya di internet, memiliki karakteristiktersendiri yang berbeda dengan dengan kedua model kejahatan di atas. Karakteristik unik dari kejahatan didunia maya tersebut antara lain lima hal sebagai berikut :
a. Ruang lingkup kejahatan
b. Sifat kejahatan
c. Pelaku kejahatan
d. Modus kejahatan
e. Jenis kerugian yang ditimbulkan